Suap Ketok Palu

KPK Tahan Anggota DPR RI Sofyan Ali Terkait Kasus Suap Beserta 9 Orang Lainnya

KPK menahan anggota DPR RI Fraksi PKB, Sofyan Ali, terhitung mulai Selasa (10/1/2023) hingga 20 hari ke depan terkait kasus suap ketok palu.

Editor: Suang Sitanggang
LAMAN DPR RI
Anggota DPR RI, Sofyan Ali, yang kini telah ditahan KPK 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK menahan anggota DPR RI Sofyan Ali, terhitung mulai Selasa (10/1/2023).

Selain dia, ada 9 orang lainnya yang turut ditahan KPK, yakni Tartiniah, Popriyanto, Juber, Ismet Kahar, Supriyanto, Sainuddin, Muntalia, Syopian, dan Rudi Wijaya.

Adapun kasus yang menjerat mereka adalah perkara suap ketok palu, saat 10 orang itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Para tersangka itu ditahan di tiga tempar berbeda. Ada yang di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Kavling C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Selain yang ditahan, ada juga 18 orang lainnya yang hari ini diumumkan ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

Mereka adalah Kusnindar, Mely Hariya, Luhut Silaban, Edmon, Khairil, Rahima, Mesran, Hasani Hamid, Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub, Nurhayati, Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Isroni, Mauli, dan Hasan Ibrahim.

Saat konfrensi pers, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut bahwa penetapan tersangka ini pengembangan suap anggota DPRD Jambi 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Penahanan ini untuk memperlancar proses penyidikan yang sedang dilakukan tim penyidik," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Sementara untuk yang belum ditahan, dia meminta agar semua kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan di Jambi tahun 2017 lalu. Saat itu anggota DPRD dan seorang pejabat daerah ditangkap.

Baca juga: KPK Tahan 10 dari 28 Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017

Pada akhirnya kasus ini juga menyeret Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola, yang terlibat dalam gratifikasi dan suap.

Dia menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha yang menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan proyek.

Selain itu dia juga melakukan penyuapan kepada para anggota DPRD supaya menyetujui RAPBD yang diajukan menjadi APBD.

Profil Sofyan Ali

Dikutip dari laman DPR RI, Sofyan Ali lahir di Kota Jambi pada 20 Oktober 1973.

Dia menamatkan pendidikan dari SDN 22 Buluran, SMP DB 2 Kota Jambi, SMA 2 Mei Kota Jambi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved