DPRD Provinsi Jambi

Kader Ditahan KPK, Sekretaris Golkar Provinsi Jambi Ungkap Rasa Prihatin

Partai Golkar turut prihatin terhadap sejumlah kadernya yang turut menjadi tersangka kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Capture Kompas TV
Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Golongan Karya (Golkar) turut prihatin terhadap sejumlah kadernya yang turut menjadi tersangka kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, dan ditahan oleh KPK, Selasa malam (10/1).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Fakhrurozi saat di konfirmasi melalui pesan whatsap, Selasa malam.

Adapun satu kader Partai Golkar yang ditahan oleh KPK adalah M Juber yang merupakan anggota aktif di DPRD Provinsi Jambi.

"Pertama kita turut prihatin, dan untuk pak Juber semoga pak Juber diberi kesabaran, diberi kesehatan dan kekuatan lahir batin menghadapi masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan menyikapi perkara ini, Fakhrurozi menyebut bahwa pihaknya masih tetap akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan nantinya. Soal PAW, kata Fakhrurozi pihaknya akan tetap berpendoman pada aturan partai.

"Tentu kita tunggu proses hukum selanjutnya, dan untuk PAW kita akan ikuti ketentuan dan mekanisme partai," pungkasnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPW PKS Bakal Lakukan Rapat Internal Usai Dua Kadernya Ditahan KPK

Baca juga: KPK Tahan 10 dari 28 Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved