DPW PKS Bakal Lakukan Rapat Internal Usai Dua Kadernya Ditahan KPK

Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Heru Kustanto akan melakukan rapat terkait dengan telah di tetapkannya dua orang ķader PKS sebagai tersangka.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Capture Kompas TV
Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketiua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi, Heru Kustanto akan melakukan rapat terkait dengan telah di tetapkannya dua orang ķader PKS sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada malam ini, Selasa (10/1).

Supriyanto dan Rudi Wijaya di tetapkan sebagai tersangka terkait kasus ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Terhadap hal ini, Heru Kustanto menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pembicaraan secara internal terkait dengan hal tersebut.

"InsyaAllah nanti kami rapatkan apa langkah yang akan diambil," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa malam (10/1).

Untuk diketahui bahwa KPK melakukan penahanan 10 dari 28 Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017. Adapun yang di tahan tersebut yakni Juber, Popriyanto, Ismet Kahar, Tartiniah fari Fraksi Golkar, kemudian Sofyan Ali, Muntalia dan Sainuddin dari Fraksi PKB serta Rudi Wijaya dan Supriyanto dan Sopian dari Fraksi PPP.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPK Tahan 10 dari 28 Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017

Baca juga: Kejutan PDI Perjuangan Umumkan Calon Presiden 2024, Ketua PKS Sebut Langkah yang Sehat

Baca juga: PKS Tolak Pemilu Tertutup, Heru Kustanto: Sistem Pemilu Tidak Boleh Merampas Kedaulata Rakyat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved