PKS Tolak Pemilu Tertutup, Heru Kustanto: Sistem Pemilu Tidak Boleh Merampas Kedaulata Rakyat

Sebanyak 8 Partai di Parlemen menyatakan sikap secara tegas menolak pemilu dengan sistem proporsional terutup.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi, Heru Kustanto. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 8 Partai di Parlemen menyatakan sikap secara tegas menolak Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terutup.

PDIP menjadi satu-satunya Partai di Parlemen yang tidak ikut dalam menyatakan sikap ini dan cenderung mendorong pemilu menggunakan sistem Proporsional tertutup.

Menanggapi hal ini Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi, Heru Kustanto mengatakan bahwa pada putusan MK Nomor: 22-24/PUU-VI/2008 sistem Pemilu itu tidak boleh merampas kedaulatan rakyat.

"Saya melihat putusan MK (Nomor: 22-24/PUU-VI/2008) memiliki pertimbangan bahwa sistem pemilu tidak boleh merampas kedaulatan rakyat, Tidak boleh juga sistem tersebut menjelma menjadi oligarki partai politik," jelasnya, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Pengamat Politik: Sistem Proporsional Tertutup Menguntungkan Oligarki

Kata Heru Sebenarnya dalam sistem pemilu proporsional terbuka, rakyat bisa mempergunakan kedaulatan untuk memilih dengan jelas dan tepat.

Karena jikaKalau disimak dalam pertimbangannya MK menyatakan bahwa adanya keinginan rakyat memilih wakil-wakilnya yang diajukan oleh partai politik dalam Pemilu, sesuai dengan kehendak dan keinginannya dapat terwujud harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik, tetapi mampu membawa aspirasi rakyat pemilih. 

"Saya berharap MK mampu tampil sebagai penjaga konstitusi yang konsisten dan tegak lurus dengan keputusan yang pernah diputuskan sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: 8 Parpol Tolak Pemilu Sistem Proporsional Terutup, Ini kata Pimpinan Wilayah Jambi

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved