Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku
Perjalanan Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Seret 7 Tersangka, Kemana Konsultan pengawas?
Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku ini menyeret 7 tersangka, yang terdiri dari dua orang dari Dinas Kesehatan Batanghari dan 5 orang
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Hasil penyelidikan petugas, ditemukan bahwa sesuai dengan kontrak, pengerjaan akan berakhir pada 14 Desember 2020, akan tetapi pada 17 Desember 2020 progres pengerjaan hanya mencapai 83 persen.
Kemudian pada tanggal 28 Desember, progres pengerjaan baru mencapai 88,76 persen, tetapi langsung dilakukan serah terima dengan PHO dengan progres 100 persen.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik kemudian berkordunasi dan melibatkan alhi konstruksi bangunan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), sehingga disimpulkan gedung Puskesmas Bungku tersebut tidak layak pakai.
Penyidik dan tim alhi menemukan bahwa beton pada bangunan tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja di awal.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Puskesmas Bungku Miliki Sertifikat Laik Fungsi Kuasa Hukum Kadinkes Buktikan Tak Ada Kerugian negara
Baca juga: Breaking News: Kuasa Hukum Kadinkes Batanghari Bantah Tudingan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku
Baca juga: Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku, Elfie Yenni Mundur dari Kadinkes Batanghari