Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku

Perjalanan Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Seret 7 Tersangka, Kemana Konsultan pengawas?

Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku ini menyeret 7 tersangka, yang terdiri dari dua orang dari Dinas Kesehatan Batanghari dan 5 orang

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Puskesmas Bungku., Batanghari sudah difungsikan untuk pelayanan kesehatan dan vaksinasi massal. 

Hasil penyelidikan petugas, ditemukan bahwa sesuai dengan kontrak, pengerjaan akan berakhir pada 14 Desember 2020, akan tetapi pada 17 Desember 2020 progres pengerjaan hanya mencapai 83 persen.

Kemudian pada tanggal 28 Desember, progres pengerjaan baru mencapai 88,76 persen, tetapi langsung dilakukan serah terima dengan PHO dengan progres 100 persen.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik kemudian berkordunasi dan melibatkan alhi konstruksi bangunan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), sehingga disimpulkan gedung Puskesmas Bungku tersebut tidak layak pakai.

Penyidik dan tim alhi menemukan bahwa beton pada bangunan tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja di awal.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puskesmas Bungku Miliki Sertifikat Laik Fungsi Kuasa Hukum Kadinkes Buktikan Tak Ada Kerugian negara

Baca juga: Breaking News: Kuasa Hukum Kadinkes Batanghari Bantah Tudingan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Baca juga: Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku, Elfie Yenni Mundur dari Kadinkes Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved