Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku
Perjalanan Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Seret 7 Tersangka, Kemana Konsultan pengawas?
Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku ini menyeret 7 tersangka, yang terdiri dari dua orang dari Dinas Kesehatan Batanghari dan 5 orang
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
"Sudah diaudit BPK, dan temuannya berupa kelebihan bayar sudah dikembalikan ke kas negara," ujar dr Elfie Yennie.
Selain itu, saksi ahli sudah menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Bungku.
Terpisah, Sekda Batanghari Muhammad Azan saat dikonfirmasi terkait pengunduran Kadinkes Batanghari mengaku sudah mengetahuinya.
“Beberapa hari lalu saya mendapat informasi bahwa Ibu Kepala Dinas Kesehatan mengajukan pengunduran diri kepada Bapak Bupati dan Allhamdullilah secara proses itu sedang berlangsung berkenaan kelengkapan administrasi atas pengunduruan dirinya,” kata Sekda Batanghari Muhammad Azan
Baca juga: Makan Hati Ria Ricis Anaknya Disumpahi Meninggal, Kondisi Baby Moana Disinggung: Tega!
Sekda belum mengetahui, sejauh mana sudah tahapan proses pengunduran diri dr Elfi Yennie tersebut.
Tapi paling tidak pengajuan pengunduran diri dr Elfi Yennie tersebut sedang berproses.
Muhamma Azam bilang, informasi yang disampaikan, pengunduran diri dr Elfi Yennie belum ada alasan yang disampaikan.
“Waktu itu saya bertemu staf atau pejabat eselon IV di BKPSDMD dalam rangka untuk mengurus kelengkapan administrasi tersebut. Sejauh itu setelah ada informasi atau minta konfirmasi apa alasannya dari BKPSDMD dalam hal ini pejabat eselon IV itu tidak menyampaikan atau tidak memberi jawaban tentang hal itu,” ujarnya.
Walau begitu, kata sekda, pengunduran diri sebagai ASN pastilah ada alasan. Alasan ini sedang dirinya gali dan akan memintai informasi ke Kepala BKPSDMD.
“Di dalam surat pengunduran diri itu memang tertuang dalam rangka usia sudah mencukupi untuk pengajuan pensiun dini atau ingin lebih fokus kepada giat yang ada. Giat yang dimaksud memang tidak disebutkan tapi kalau saya asumsikan berkenaan dengan praktek di Tanggo Rajo,” katanya.
Setelah surat pengunduran ini rampung diselesaikan maka ucapnya yang ditunjuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Batanghari sebagai pengganti Kadinkes akan sepenuhnya dirinya terima.
Sampai saat ini dirinya belum diamanahkan untuk meminta pendapat dan keterangan siapa yang ditunjuk dan yang lebih pantas untuk menakhodai Dinas Kesehatan sampai waktu tertentu nanti.
“Kalau namanya sudah ada, Allhamdullilah, tapi sampai saat ini dokumen atau data pendukung berkenaan siapa yang ditunjuk Plh atau Plt belum sampai ke meja saya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Batanghari tersangkut dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku, Batanghari tahun anggaran 2020.
Penyidik Polda Jambi telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka pada kasus pembangunan Puskesmas Bungku senilai Rp 7 miliar ini.