Tarif Ojek Online Segera Naik, Ini Tarif Terbaru yang Diterapkan Pemerintah Setelah BBM Naik
Pemerintah segera memberlakukan kenaikan tarif ojek online di antaranya tarif di Jambi.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Sementara itu Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini menyebut pihaknya belum mengumumkan ada tidaknya kenaikan tarif ojol.
Grab masih memantau situasi dan keputusan pemerintah.
"Saat ini kami masih memantau situasi seiring dengan keputusan pemerintah terkait harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada 3 September 2022. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat penyesuaian yang memengaruhi para pelanggan maupun mitra Grab Indonesia," ujar Dewi pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Grab Indonesia akan senantiasa mendukung segala upaya pemerintah dalam memajukan industri transportasi dan UMKM di tanah air dengan tujuan menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi Covid-19.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNJAMBI.COM)
Baca juga: Harga BBM Naik, Begini Kata Gojek dan Grab Soal Kenaikan Tarif Ojek Online
Baca juga: Gara-gara Tarif Gofood, Kantor Gojek di Solo Digeruduk Ratusan Driver Ojol
Baca juga: Gairah Positif Ekosistem GoTo Bangkit Bersama GoJek