Tarif Ojek Online Segera Naik, Ini Tarif Terbaru yang Diterapkan Pemerintah Setelah BBM Naik

Pemerintah segera memberlakukan kenaikan tarif ojek online  di antaranya tarif di  Jambi.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pasca kenaikan BBM, Pemerintah segera memberlakukan kenaikan tarif ojek online  di antaranya tarif di  Jambi. 

Sementara itu Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini menyebut pihaknya belum mengumumkan ada tidaknya kenaikan tarif ojol.

Grab masih memantau situasi dan keputusan pemerintah.

"Saat ini kami masih memantau situasi seiring dengan keputusan pemerintah terkait harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada 3 September 2022. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat penyesuaian yang memengaruhi para pelanggan maupun mitra Grab Indonesia," ujar Dewi pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Grab Indonesia akan senantiasa mendukung segala upaya pemerintah dalam memajukan industri transportasi dan UMKM di tanah air dengan tujuan menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi Covid-19.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNJAMBI.COM)

Baca juga: Harga BBM Naik, Begini Kata Gojek dan Grab Soal Kenaikan Tarif Ojek Online

Baca juga: Gara-gara Tarif Gofood, Kantor Gojek di Solo Digeruduk Ratusan Driver Ojol

Baca juga: Gairah Positif Ekosistem GoTo Bangkit Bersama GoJek

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved