Polda Jambi Gerebek Sumur Minyak Ilegal di Sungai Bahar, 11 Orang Ditangkap
Polda Jambi gerebek sumur minyak ilegal yang berada di Unit 7, Desa Bukit Subur, Bahar Selatan, Muaro Jambi, Selasa (6/9/2022).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi gerebek sumur minyak ilegal yang berada di Unit 7, Desa Bukit Subur, Bahar Selatan, Muaro Jambi, Selasa (6/9/2022).
Sebanyak 11 tersangka diamankan petugas dari titik ini.
Pantauan tribun di lokasi pada Rabu 7 September 2022, terdapat puluhan kolam penampungan dan sumur ilegal di lokasi ini.
Di atas lahan sekira 5 hektare, tampak pondok-pondok dibangun pemilik sumur sebagai tempat untuk berteduh atau menginap ketika proses pengeboran minyak ilegal berlangsung.
Aroma minyak solar, cukup terasa di lokasi ini, bahkan, kerusakan lingkungan cukup terlihat di lokasi.
Baca juga: Perwira S yang Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Kebakaran Gudang BBM Ilegal Dimutasi ke Yanma
Permukaan tanah berwarna hitam pekat, dan limbah minyak bercampur dengan genangan air.
Di kawasan ini, diperkirakan terdapat 50 titik sumur lengkap dengan mesin rig, yang digunakan untuk proses pengeboran.
Di lokasi juga ditemukan sejumlah sepeda motor, yang digunakan untuk proses penarikan mesin rig.
Baca juga: Polres Tebo Gagalkan Pengiriman 10.000 Liter BBM Ilegal dari Sumsel ke Bungo
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News