Jumlah Korban Sudin, Tersangka Perdagangan Anak di Jambi Berkurang dari 30 Jadi 3 Anak

Hingga saat ini, kasus perdagangan anak di Jambi yang menjerat Sudin alias Koko, pengusaha hiburan malam di Jakarta terus berlanjut.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Warta Kota/Soewidya Henaldi
FOTO ILUSTRASI-korban pemerkosaan. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Hingga saat ini, kasus perdagangan anak di Jambi yang menjerat Sudin alias Koko, pengusaha hiburan malam di Jakarta terus berlanjut.

Pada Kamis (19/5/2022) lalu, Sudin menjalani persidangan. Dalam persidangan tersebut, diungkapkan bahwa korban anak atas tersangka Sudin, hanya 3 orang, tidak mencapai 30 orang, seperti yang disebut oleh Polresta Jambi.  

Tribun kemudian mengonfirmasi hal tersebut, kepada Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, yang  sejak kasus ini muncul langsung mencari data ke Polresta Jambi, dan didapatkan informasi 30 orang korban.

Namun, data sementara yang bisa diserahkan ke UPTD PPA baru sebanyak 15 orang anak dari 30 orang termasuk 3 orang yang diserahkan pendampingannya oleh Polresta ke Dinsos Kota Jambi.

Setelah mendapat data, UPTD PPA langsung terjun mencari dan berhasil menemui 15 orang tersebut. 

Menurut pengakuan para korban, kata Rosa, mereka memang pernah menjadi korban Sudin.

Baca juga: LPAI Jambi Minta Jaksa Usut Tuntas Jumlah Korban Sudin, Tersangka Perdagangan Anak di Jambi

Ia menjelaskan, pihaknya kemudian mendampingi sebagian besar anak-anak tersebut ke Puskesmas untuk pemeriksaan VCT, dirujuk ke psikolog di UPTD PPA.

Sementar itu, untuk anak yang bermasalah di sekolahnya diurus ke sekolah lain, untuk pindah untuk korban yang malu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang lama. 

"Malah sampai saat ini masih ada anak yang diurus untuk sekolah paket. dan UPTD PPA ada juga meminta bantuan ke Baznas untuk membantu membayar tunggakan sekolahnya," kata Rosa, Minggu (22/5/2022).

Ia menjelaskan, setelah viralnya kasus tersebut, KPAI dan Dirjen Kemendikbud langsung datang dan ada bertemu dengan salah satu korban di luar 3 orang korban yang masuk pada tahap persidangan tersebut.

Dinas Sosial dan UPTD PPA Propinsi juga turut membantu mendampingi korban.

Namun Seiring berjalannya waktu, pada persidangan justru disebut, korban anak dari tersangka Sudin hanya berjumlah 3 orang.

Baca juga: Pendekatan Sudin Tersangka Perdagangan Anak di Jambi ke Korban Seharusnya Tidak Pengaruhi Hukuman

Hal tersebut menimbulkan kebingungan pihak-pihak yang memang sudah bertemu dengan para korban, terkait perbedaan data tersebut.

Hal ini, justru membuat pihaknya kebingungan, karena bukan UPTD PPA saja yg sudah bertemu dengan 15 anak tersebut tapi Dinsos Propinsi juga.

Bahkan, ada 3 orang anak yang sudah pernah dititipkan di balai Alyatama untuk dibina dan kini sudah dikembalikan ke orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved