Adik Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang Binomo

Nathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Indra Kenz pakai baju orange 


TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nathania Kesuma, adik kandung Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang kasus Binomo.

Kehadiran Nathania Kesuma dibenarkan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara. Dia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.

"Sudah hadir pukul 13.50 WIB," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut, Chandra menuturkan bahwa Nathania Kesuma datang tidak sendiri. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Didampingi kuasa hukumnya," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menahan Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Menyusul Indra Kenz, Vanessa Khong: Ini Kasus Binomo atau Kasus Teroris Ya?

Dijelaskan Whisnu, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan seusai diperiksa sejak Senin (18/4/2022) kemarin. Keduanya rampung diperiksa sebagai tersangka hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Whisnu, keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hingga 20 hari ke depan.

"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Baca juga: Akhirnya Vanessa Khong dan Ayahnya Menyusul Indra Kenz Ditahan di Rutan Bareskrim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giliran Adik Indra Kenz yang Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang Binomo

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved