Crazy Rich Medan Tersangka

Jadi Tersangka Menyusul Indra Kenz, Vanessa Khong: Ini Kasus Binomo atau Kasus Teroris Ya?

Vanessa Khong sendiri mengungkap keluhannya terkait dirinya dan keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Rahimin
Instagram
Indra Kenz dan Vanessa Khong. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pacar crazy rich Medan Indra Kenz yakni Vanessa Khong ditetapkan menjadi tesangka kasus Binomo.

Selain Vanessa Khong, Bareskrim Polri juga menetapkan adik Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Rencananya, penyidik akan memeriksa tiga tersangka baru ini pada Kamis (14/4/2022) mendatang.

Menurut Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mereka disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Vanessa Khong sendiri mengungkap keluhannya terkait dirinya dan keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?

Kasus binomo atau kasus teroris ya?

Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana

Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap

BTW, rumah dia juga udah disita semua toh

Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?

Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulis akun @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022).

Diktakan Vanessa Khong, tuduhan terkait keluarganya menikmati hasil uang dari Indra Kenza adalah tidak mungkin.

Sebab,  Indra Kenz justru memiliki utang. "Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," katanya.

Vanessa Khong menegaskan dia tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved