Crazy Rich Medan Tersangka
Akhirnya Vanessa Khong dan Ayahnya Menyusul Indra Kenz Ditahan di Rutan Bareskrim
Sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya menjalani pemerikaaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).
TRIBUNJAMBI.COM - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.
Setelah itu, , Vanessa Khong dan ayahnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Penahanan Vanessa Khong dan ayahnya dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
"Betul penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," ujarnya.
Sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya menjalani pemerikaaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).
Mereka diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Dikatakan Brigjen Whisnu Hermawan, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.
Untuk diketahui, Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Mereka diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar dan tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.
Ayahnya Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 1,5 miliar dan menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Polisi sudah lebih dahulu menetapkan dan menahan 4 tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Empat tersangka yang sudah ditahan yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Selain itu, admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim dan Development Manager Brian Edgar Nababan.