Ade Armando Dikeroyok

Polisi Cabut Status Abdul Gafur, Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Abdul Manaf sempat disebut sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April di Gedung DPR RI.

Editor: Rahimin
Sumber: KOMPAS TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi Cabut Status Abdul Gafur, Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando 

"Kita sudah cek berbagai investigasi yang kita lakukan. Dipastikan yang pada tanggal itu, pada jam itu ada di Karawang dan tidak ada di Jakarta. Jadi terbantahkan jika Abdul Manaf terlibat dalam insiden itu. Sekarang kita lakukan pengejaran terhadap dua orang, tinggal Abdul Latip dan Ade Permana," kata Kombes Endra Zulpan.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengkonfirmasi telah mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditangkap, diantaranya Komarudin dan Muhammad Bagja pada Selasa (12/4/2022) kemarin.

Serta Dhia Ul Haq yang ditangkap Rabu (13/4/2022) dini hari di Serpong, Tangerang Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipastikan Tidak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Status Tersangka Abdul Manaf Gugur

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Sosok Provokator yang Sebut Ade Armando Mati Dikeroyok, Kini Ditangkap Polisi

Baca juga: Satu Lagi, Provokator Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi di Jakarta

Baca juga: Dibongkar Polisi, Ini Motif Dua Pelaku Utama Pengeroyokan Ade Armando

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved