Ade Armando Dikeroyok
Polisi Cabut Status Abdul Gafur, Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando
Abdul Manaf sempat disebut sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April di Gedung DPR RI.
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya mencabut status satu tersangka yang awalnya disebut sebagai pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando.
Abdul Manaf sempat disebut sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April di Gedung DPR RI.
Setelah diidentifikasi dan dialami, Polisi memastikan Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
"Sekarang tim kami sudah bertemu dengan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di sana, ternyata Abdul Manaf dipastikan tidak terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan itu," katanya saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Kombes Endra Zulpan bilang, Abdul Manaf memiliki alibi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bahkan, pihaknya sudah sudah menguji dan mengambil keterangan langsung dari Abdul Manaf.
Sehingga, kata Kombes Endra Zulpan, Abdul Manaf dipastikan tidak terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan Ade Armando mengalami luka parah.
"Dia memiliki alibi, bahwa saat peristiwa itu terjadi dia tidak berada di Jakarta. Pada saat itu ia sedang di Karawang," ujarnya.
Saat disinggung soal beredarnya foto Abdul Manaf sebagai tersangka, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bagaimana hal itu bisa teridentifikasi.
Saat melakukan pengenalan identifikasi dengan teknologi face recognition atau pendeteksi wajah yang dimiliki Polri, hasilnya sempat mengarah pada Abdul Manaf.
Hasil teknologi face recognition pada seseorang yang bertopi, teridentifikasi bahwa orang tersebut adalah 'Abdul Manaf'.
Bahkan, tingkat kecocokan wajah saat itu mencapai 70 persen.
"Memang dari face recognition yang kita miliki, tingkat kecocokan itu terhadap Abdul Manaf ini 70 persen. Pada saat itu ia pakai topi tertutup dan hasilnya mengarah pada identitas yang bersangkutan," ujarnya.
Tapi, saat polisi memeriksa Abdul Manaf, dipastikan ia tidak terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
"Kita sudah cek berbagai investigasi yang kita lakukan. Dipastikan yang pada tanggal itu, pada jam itu ada di Karawang dan tidak ada di Jakarta. Jadi terbantahkan jika Abdul Manaf terlibat dalam insiden itu. Sekarang kita lakukan pengejaran terhadap dua orang, tinggal Abdul Latip dan Ade Permana," kata Kombes Endra Zulpan.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengkonfirmasi telah mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditangkap, diantaranya Komarudin dan Muhammad Bagja pada Selasa (12/4/2022) kemarin.
Serta Dhia Ul Haq yang ditangkap Rabu (13/4/2022) dini hari di Serpong, Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipastikan Tidak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Status Tersangka Abdul Manaf Gugur
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Sosok Provokator yang Sebut Ade Armando Mati Dikeroyok, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Satu Lagi, Provokator Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi di Jakarta
Baca juga: Dibongkar Polisi, Ini Motif Dua Pelaku Utama Pengeroyokan Ade Armando
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Endra-Zulpan-Polda-Metro.jpg)