Ferdinand Hutahaean Dipolisikan
Ferdinand Hutahaean Tidak Ada Gangguan Jiwa, Ditahan Polisi Usai Diperiksa 11 Jam
Ferdinand Hutahaean tidak dalam kondisi gangguan jiwa. Ferdinand Hutahaean langsung ditahan usai diperiksa hingga malam hari
"Setelah pemeriksaan saudara FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara. Atas dasar pemeriksaan saksi juga saksi ahli dan adanya barang bukti dilakukanlah gelar perkara," ujarnya.
Ferdinand Hutahaean ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan.
Ferdinand Hutahaean diduga melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.
Pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3. Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA.
Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Tidak Dalam Kondisi Gangguan Kesehatan Jiwa
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan Karena Cuitan SARA, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca juga: Inilah 2 Alasan Yang Buat Bareskrim Polri Langsung Menahan Ferdinand Hutahaean
Baca juga: Diperiksa 11 Jam, Ferdinand Hutahaean Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Cuitan SARA