Berita Viral
Reaksi Hotman Paris Tanggapi Vonis Razman 1,5 Tahun Penjara : Saya Kasihan Sama Dia
Razman Arif Nasution divonis 15 tahun dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap pengacara Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).
Persidangan yang digelar secara terbuka itu menutup rangkaian panjang proses hukum yang berlangsung sejak laporan pertama dibuat pada 2022.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Ia dinyatakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hakim memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun kepada Razman.
Selain itu, ia diwajibkan membayar denda Rp200 juta.
Apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
Razman Arif Nasution, pengacara kelahiran Singkuang, Sumatera Utara pada 8 September 1970, hadir dalam persidangan saat vonis dibacakan.
Vonis ini sekaligus menandai akhir dari perdebatan panjang antara dirinya dengan Hotman Paris yang dikenal publik sebagai pengacara kondang.
Perkara ini berawal dari laporan Hotman Paris ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Saat itu, Hotman melaporkan Razman yang menjadi kuasa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim.
Razman dianggap menyampaikan tuduhan bahwa Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima. Pernyataan itu disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers.
Hotman menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena tidak disertai bukti yang kuat.
Laporan kemudian dibuat dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Proses hukum berjalan sejak 2022 hingga berakhir dengan vonis pada akhir September 2025.
Iqlima Kim sendiri sempat menjadi sorotan publik pada awal 2022 ketika mengaku kepada media bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Sebagai kuasa hukum, Razman kala itu memperkuat pernyataan kliennya.
Kirim Nasihat ke Presiden Prabowo via Surat, Jokowi Kaget Ditemui Abu Bakar Baasyir di Solo |
![]() |
---|
Gerombolan Geng Motor Masuk Perumahan di Talang Bakung Jambi Viral, Warganet Ungkap Ada 3 Korban |
![]() |
---|
Reaksi Santai Gubernur Mualem soal Aksi Gubsu Bobby Nasution Razia Truk Aceh Viral: Gatal Digaruk |
![]() |
---|
Usai Viral, Guru dan Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Sekolah Dihujat Netizen dan Disoroti DPR |
![]() |
---|
Viral Gerombolan Geng Motor Bercelurit di Eka Jaya Jambi, Warga Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.