Berita Viral

Reaksi Hotman Paris Tanggapi Vonis Razman 1,5 Tahun Penjara : Saya Kasihan Sama Dia

Razman Arif Nasution divonis 15 tahun dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
Razman Arif Nasution divonis 15 tahun dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025). 

Kasus ini juga menyoroti penggunaan UU ITE dalam perkara pencemaran nama baik, yang kerap menimbulkan perdebatan publik.

 Dalam praktiknya, undang-undang ini menjadi instrumen hukum untuk menjerat pihak yang menyampaikan tuduhan tanpa bukti sahih di ruang publik.

Meski putusan telah dijatuhkan, perkara ini diperkirakan belum benar-benar berakhir. Apabila Razman mengajukan banding, proses hukum akan berlanjut ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi. 

Hal ini membuka kemungkinan adanya perubahan putusan atau penegasan kembali atas vonis yang dijatuhkan di pengadilan tingkat pertama.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya mencerminkan perseteruan antara dua sosok pengacara, melainkan juga menjadi catatan penting mengenai dampak hukum dari pernyataan yang disampaikan kepada publik.

Artikel diolah dari Tribunnews

Baca juga: Reaksi Hotman Paris Tanggapi Pembekuan Sumpah Advokat Razman : Sudah Pulanglah ke Kampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved