Bahar bin Smith Tersangka

Bahar bin Smith Langsung Ditahan di Polda Jabar, Pengunggah Video Mengalami Nasib Sama

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Bahar bin Smith langsung ditahan karena penyidik sudah mempunyai dua alat bukti

Editor: Rahimin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bahar bin Smith saat berada di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar bin Smith Langsung Ditahan di Polda Jabar, Pengunggah Video Mengalami Nasib Sama 

"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," kata Bahar bin Smith.

Bahar bin Smith juga berpesan jika dirinya kembali dipenjara, maka jangan ada yang pernah tunduk pada kedzaliman.

"Maka jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, terus lah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu," katanya.

Baginya, penjara bukan hal menakutkan, karena sudah dua kali mendekam di penjara.

Pertama gara-gara kasus penganiayaan santri dan kedua penganiayaan sopir taksi.

(Tribunnews.com/ Tribunjabar.id/ Nazmi Abdurrahman)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar sebagai Tersangka Kasus Ini Setelah Diperiksa Delapan Jam

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka, Bahar Bin Smith Langsung Ditahan Polda Jabar

Baca juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka Sebarkan Berita Bohong Saat Ceramah di Tempat Ini

Baca juga: Bahar Bin Smith Diteror Dikirimi Tiga Potong Kepala Anjing, Polisi Diminta Usut Tuntas

Baca juga: 50 Saksi Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Pemeriksaan 2 Klaster

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved