Bahar bin Smith Tersangka

Bahar bin Smith Langsung Ditahan di Polda Jabar, Pengunggah Video Mengalami Nasib Sama

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Bahar bin Smith langsung ditahan karena penyidik sudah mempunyai dua alat bukti

Editor: Rahimin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bahar bin Smith saat berada di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar bin Smith Langsung Ditahan di Polda Jabar, Pengunggah Video Mengalami Nasib Sama 

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB bersama penasehat hukum dan rombongan keluarganya.

Saat mendatangi Polda Jabar, Bahar bin Smith tampak mengenakan peci putih dan memakai kaca mata hitam.

Dengan rambut merah gondrong terurai, Bahar Bin Smith memakai kemeja putih serta sorban di bahu.

Bahar Bin Smith datang menggunakan mobil mewah Toyota Alphard. Di jarinya, pun terselip batu ali.

Saat turun, Bahar Bin Smith tidak melepas kaca mata hitamnya.

Siap Dipenjara

Bahar bin Smith sempat menghampiri wartawan yang menunggunya.

"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," katanya.

Sebagai warga negara yang baik, Bahar bin Smith mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.

"Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.

Bahar bin Smith kemudian berjalan menuju pintu Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Sejumlah wartawan tak luput merekam momen Habib Bahar masuk ke gedung.

Bahar bin Smith kembali menyampaikan sesuati bernada sumpah serapah.

"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Habib Bahar.

Menurutnya, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved