Berita Jambi

Gubernur Jambi Temui Massa Unjuk Rasa Buruh Terkait Kenaikan UMP 2022

Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani, beserta dinas-dinas terkait, menemui massa unjuk rasa buruh terkait kenaikan UMP.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Monang
Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani, beserta dinas-dinas terkait, menemui massa unjuk rasa buruh terkait kenaikan UMP. 

Tak puas, buruh tetap meminta kenaikan upah menjadi 10 persen, atau sebesar Rp 200 ribu. Namun Al Haris mengungkapkan, pihaknya harus memikirkan perusahaan yang akan membayarkan upah kepada pekerja.

"Tetap nanti kita dorong, yang berlaku adalah UMK bukan UMP. Karena UMK jumlahnya lebih besar dari UMP. Itu sebabnya, saya minta untuk kabupaten/kota segera buat dan tetapkan UMKnya," pungkasnya.

Baca juga: Buruh di Jambi Kembali Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 2022 Jadi 10 Persen

Baca juga: UMK Batanghari 2022, Syargawi: Buruh Masih Setuju dengan UMP

Baca juga: Ratusan Buruh di Kota Jambi Gelar Unjuk Rasa, Tolak Upah Murah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved