Korupsi Dana Hibah
Kejari Tanjab Timur Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Tanjabtim
Kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2020 lalu di Tanjung Jabung Timur sudah menetapkan beberapa tersangka.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sudah ada tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2020 lalu.
Namun, pihak Kejari Tanjab Timur belum mengumumkan secara resmi siapa yang sudah menjadi tersangka tersebut.
Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis membenarkan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Rahmad Surya Lubis bilang, saat ini sudah ada yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2020 lalu.
Hanya saja, Rahmad Surya Lubis belum memberikan rincian siapa saja nama-namanya.
"Yang jelas dalam kantong saya saat ini ada beberapa nama tersangka yang sudah kita kantongi. Siapa saja mereka nanti karena belum kita tetapkan. Yang jelas lebih dari satu," katanya, Senin (8/11/2021) kepada awak media.
"Mudah mudahan dalam minggu ini kita sampaikan," sambungnya.
Sementara, pada Senin (8/11/2021), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris dan bendahara KPU Tanjung Jabung Timur selama 10 jam.
Sebelumnya, pihak Kejari dibantu kepolisian menjemput Hasbullah dan Sumardi di kantor KPU Tanjab Timur.
Sekitar pukul 11.00 Wib Bendahara dan Sekretaris KPU dilakukan pemeriksaan oleh tim Kejari Tanjab Timur.
Sekitar pukul 21.15, keduanya keluar dari Kejari Tanjab Timur.
Dikatakan Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis, pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada 2020 lalu.
"Tadi pagi kita sudah melakukan penjemputan terhadap saksi saksi yang kami butuhkan, kali ini kita menjemput saksi dari KPU yakni inisial Hasbullah dan Sumardi," ujarnya.
Baca juga: Sempat Dijemput Paksa, Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur 10 Jam Diperiksa
Baca juga: KPU Tanjab Timur Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan yang Dilakukan Kejari
Baca juga: Tim Kejari Heran Ada Uang Rp 230 Juta di Brankas Bendahara KPU Tanjab Timur