Polda Jambi Terima 27 Laporan, Kerugian Akibat Investasi Ternak Lele di Jambi Mencapai Rp 1,4 Miliar

Sejak dibuka Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi sudah terima 27 pengaduan, dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Polda Jambi Buka Posko Pengaduan Online Buat Korban Investasi Ikan Lele PT DHD 

"Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," kata KJ, saat dikonfirmasi tribun, Kamis (14/10/2021) malam.

Baca juga: Polda Jambi Buka Pengaduan Online Buat Korban Investasi Ikan Lele PT DHD

Baca juga: Gerebek Basecamp Judi Togel di Bungo, Tim Resmob Polda Jambi Amankan 3 Orang

Saat ini, kata KJ ia dan sejumlah korban lainnya sudah saling berkomunikasi di dalam sebuah group Whatsaap, dimana, khusus dalam groupnya saja terdapat 209 anggota.

"Ini kan group kami-kami saja, masih banyak group lainnya," katanya.

KJ menjelaskan, masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian lebih besar, yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.

"Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp 10 juta," bilangnya.

Kecurigaan KJ dan ratusan korban lainnya mulai muncul pada bulan Juni lalu, dimana pada bulan Juni para korban menanam modal kembali, namun tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak PT tidak kunjung melakukan pembayaran.

"Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," bilangnya.

Sementara itu, pengakuan korban lainnya, yakni D, warga Kotabaru mengungkapkan, ia harus menelan kerugian hingga Rp 200 juta.

Dimana, ia menanam modal untuk 8 kolam dan 10 paket Koperasi Pemasaran Serba Usaha (KPSU)

"KPSU itu, kita nanam modal satu paketnya Rp 12 juta, jadi saya ambil 10 paket, kemudian 8 kolam, ya hampir Rp 200 juta juga," bilangnya.

Mereka berharap, pihak PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah mereka setor.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved