Penipuan di Jambi

Polda Jambi Buka Pengaduan Online Buat Korban Investasi Ikan Lele PT DHD

Korban penipuan investasi ternak lele yang dilakukan PT DHD, bisa melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut ke Polda Jambi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
istimewa
Polda Jambi Buka Pengaduan Online Buat Korban Investasi Ikan Lele PT DHD 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, akhirnya resmi membuka posko pengaduan online korban penipuan investasi ternak lele PT DHD.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, layanan aduan ini adalah bentuk inisiatif Polda Jambi menanggapi permasalahan investasi tersebut. 

"Kita sudah buka posko pengaduan online, silahkan masyarakat yang merasa menjadi korban untuk mengakses link yang sudah kita sediakan," katanya, Jumat (15/10/2021).

Untuk korban, mengakses langsung link https://tinyurl.com/Pengaduan, kemudian mengisi form yang terdapat di dalam link.

Pada link tersebut, juga disediakan ruang untuk menjelaskan kronologis yang dialami oleh para korban, sebagai gambaran dalam kasus tersebut.

Diketahui, investasi koperasi DHD adalah investasi untuk menanamkan modal untuk pembangunan kolam ternak lele organik dengan janji keuntungan 10 persen per bulan. 

Di Jambi sendiri, pantauan awal tribun, sudah ratusan orang menjadi korban PT DHD ini.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian satu orang korban mencapai hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau saya saja ada sekitar Rp 200 juta," kata AD, satu di antara korban.

Menurutnya, di Jambi sendiri mitra OT DHD mencapai di atas 500 orang.

Baca juga: Ratusan Warga Jambi jadi Korban Investasi Ternak Lele Hingga Merugi Hingga Ratusan Juta

Baca juga: Dijanjikan Untung Banyak, Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Investasi Ternak Lele

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved