Demo di Jambi Ricuh

AJI Desak Polisi Usut Tuntas Massa Kepung 10 Jurnalis dan Bakar Mobil Pempred Tribun Jambi Saat Aksi

Pembakaran mobil serta pengepungan 10 jurnalis, yang dilakukan massa aksi adalah bentuk tindakan menghalangi kerja-kerja jurnalis.

Editor: asto s
Instagram @aji_jambi
Logo AJI Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengepungan 10 jurnalis dan aksi pembakaran mobil pemimpin redaksi (Pemred) Tribun Jambi, di kantor Kejasakaan Tinggi, Sabtu dini hari.

"Kami mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus pengepungan 8 jurnalis dan pembakaran mobil Pempred Tribun," kata Suwandi, Ketua AJI Jambi, Sabtu (30/8/2025).

Pembakaran mobil serta pengepungan 10 jurnalis, yang dilakukan massa aksi adalah bentuk tindakan menghalangi kerja-kerja jurnalis.

Oleh karena itu, pihak kepolisian harus mengusut kasus pembakaran mobil, untuk menemukan pelaku.

"Harus jelas pelaku bagian dari pendemo atau penyusup yang sengaja menghalangi kerja-kerja jurnalis," kata lelaki yang akrab disapa Wendy.

AJI Jambi juga mengkritik kinerja polisi di lapangan, karena mengabaikan massa yang dengan bringas mengancam keselamatan jurnalis.

"Tidak ada upaya dari polisi di lapangan untuk melindungi teman-teman jurnalis yang sedang bekerja," kata Suwandi, Ketua AJI Jambi, Sabtu (30/8/2025).

Konsentrasi penjagaan polisi hanya terfokus pada area kantor gubernur dan DPRD Provinsi Jambi. Tidak adanya pengendalian massa ini, mengakibatkan satu unit mobil jurnalis dibakar dan delapan jurnalis harus dievakuasi dari kepungan massa yang bringas.

"Polisi harusnya melindungi nyawa yang sedang terancam," kata lelaki yang akrab disapa Wendy.

AJI Jambi berharap pihak kepolisian mengikuti intruksi dari Mabes Polri, untuk melindungi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Selain itu, AJI Jambi mengimbau kepada publik, untuk menghormati kerja-kerja jurnalisme yang dilindungi UU Pers, sehingga tidak menghambat atau melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

AJI Jambi juga mengingatkan aksi kekerasan polisi saat mengamankan demo memicu amarah publik, lantaran ada korban jiwa.

Pengepungan dan pembakaran mobil jurnalis oleh massa itu karena pemerintah gagal memenuhi hak-hak dasar warga negaranya. 

Pemerintah harus meredam gerakan masyarakat sipil yang marah, dengan menghilangkan tunjangan DPR, mengesahkan undang-undang perampasan aset, menguatkan KPK, melakukan reformasi Polri, agar penanganan demo lebih humanis dan beradab.

Kronologi pengepungan dan pembakaran mobil wartawan 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved