Demo di Jambi Ricuh

AJI Desak Polisi Usut Tuntas Massa Kepung 10 Jurnalis dan Bakar Mobil Pemred Tribun Jambi Saat Aksi

Pembakaran mobil serta pengepungan 10 jurnalis, yang dilakukan massa aksi adalah bentuk tindakan menghalangi kerja-kerja jurnalis.

|
Editor: asto s
Instagram @aji_jambi
Logo AJI Jambi. 

Pengepungan dan pembakaran mobil jurnalis terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, masa sudah mulai mencoba masuk Kantor Kejati Jambi.

"Saat itu ada 10 Jurnalis lagi liputan aksi demo," katanya.

Massa mulai anarkis karena melawan tindakan polisi yang memukul mundur dari kawasan gubernuran hingga ke Simpang BI.

Petugas berpakaian preman dan seragam bertuliskan Brimob mengejar-ngejar massa.

Sempat terpecah, massa kembali menyatukan diri kemudian mengejar para aparat yang sedang bertugas.

Pada saat itu polisi pada mundur, kemudian masa menghampiri kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dan melakukan serangan acak, termasuk  10 orang jurnalis, dan tiga orang petugas Kejati Jambi.

"Masa melepar batu ke halaman kantor Kejati Jambi, dan melempari jurnalis yang sedang liputan dengan batu," katanya.

Tidak hanya melempar batu, massa juga menjebol gerbang kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Kemudian membakar mobil Pemred Tribun Jambi.

"Massa sempat mengepung 10 jurnalis dan petugas jaga Kejaksaan, tetapi Alhamdulillah, bisa selamat dari amukan massa," katanya. (*)

Baca juga: Rincian Harta Ahmad Sahroni Rp 328 Miliar, Punya 19 Tanah di Jakarta Mobil 27 Unit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved