Penipuan Investasi

Ratusan Warga Jambi jadi Korban Investasi Ternak Lele Hingga Merugi Hingga Ratusan Juta

Berita Jambi-Saat ini, kata KJ ia dan sejumlah korban lainnya sudah saling berkomunikasi di dalam sebuah group Whatsaap

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Ratusan warga Jambi menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.

Tidak tanggung-tanggung, dari keterangan KJ, satu diantara korban jumlah mitra PT DHD di Jambi, mencapai lebih dari 200 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.

KJ menjelaskan, dalam investasi ikan lele ini sendiri merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil.

Dimana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.

Kata KJ, dalam satu tahun mitra bisa panen hingga 9 kali.

KJ sendiri mengaku menanam modal untuk 5 kolam, dengan total kerugian Rp 50 juta.

"Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," kata KJ, saat dikonfirmasi tribun, Kamis (14/10/2021) malam.

Saat ini, kata KJ ia dan sejumlah korban lainnya sudah saling berkomunikasi di dalam sebuah group Whatsaap, di mana, khusus dalam groupnya saja terdapat 209 anggota.

"Ini kan group kami-kami saja, masih banyak group lainnya," katanya.

KJ menjelaskan, masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian lebih besar, yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.

"Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp 10 juta," bilangnya.

Kecurigaan KJ dan ratusan korban lainnya mulai muncul pada bulan Juni lalu, dimana pada bulan Juni para korban menanam modal kembali, namun tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak PT tidak kunjung melakukan pembayaran.

"Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," bilangnya.

Sementara itu, pengakuan korban lainnya, yakni D, warga Kotabaru mengungkapkan, ia harus menelan kerugian hingga Rp 200 juta.

Dimana, ia menanam modal untuk 8 kolam dan 10 paket Koperasi Pemasaran Serba Usaha (KPSU)

"KPSU itu, kita nanam modal satu paketnya Rp 12 juta, jadi saya ambil 10 paket, kemudian 8 kolam, ya hampir Rp 200 juta juga," bilangnya.

Mereka berharap, pihak PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah mereka setor. (*)

Baca juga: Polda Jambi Ringkus Wanita Asal Kota Jambi Pelaku Penipuan Senilai Rp 1,6 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved