Polda Jambi Terima 27 Laporan, Kerugian Akibat Investasi Ternak Lele di Jambi Mencapai Rp 1,4 Miliar

Sejak dibuka Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi sudah terima 27 pengaduan, dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Polda Jambi Buka Posko Pengaduan Online Buat Korban Investasi Ikan Lele PT DHD 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Polda Jambi resmi membuka posko pengaduan investasi ternak ikan lele, PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama, Kamis (14/10/2021).

Sejak dibuka Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi sudah terima 27 pengaduan, dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

"Sejauh ini sudah ada 27 laporan, dengan total kerugian Rp 1,4 miliar," kata Bram, Jumat (15/10/2021).

Posko pengaduan ini sendiri resmi dibuka kemarin, Kamis malam.

Sekira kurang lebih 18 jam pasca dibuka, jumlah kerugian sudah mencapai milaran rupiah.

Ke depan, kata Bram, pihaknya akan memanggil satu diantara korban untuk membuat laporan kepolisian ke Polda Jambi.

"Nanti perwakilan korban akan kita arahkan melapor ke Polda Jambi," bilangnya.

Untuk masyarakat yang mengaku mejadi korban investasi ternak lele di Jambi, dapat melakukan pengaduan melalui posko pengaduan online Polda Jambi, dengan mengakses link https://tinyurl.com/pengaduan

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Jambi disebut menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.

Tidak tanggung-tanggung, dari keterangan KJ, satu diantara korban jumlah mitra PT DHD di Jambi, mencapai lebih dari 200 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.

KJ menjelaskan, dalam investasi ikan lele ini sendiri merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil.

Dimana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.

Kata KJ, dalam satu tahun mitra bisa panen hingga 9 kali.

KJ sendiri mengaku menanam modal untuk 5 kolam, dengan total kerugian Rp 50 juta.

"Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," kata KJ, saat dikonfirmasi tribun, Kamis (14/10/2021) malam.

Baca juga: Polda Jambi Buka Pengaduan Online Buat Korban Investasi Ikan Lele PT DHD

Baca juga: Gerebek Basecamp Judi Togel di Bungo, Tim Resmob Polda Jambi Amankan 3 Orang

Saat ini, kata KJ ia dan sejumlah korban lainnya sudah saling berkomunikasi di dalam sebuah group Whatsaap, dimana, khusus dalam groupnya saja terdapat 209 anggota.

"Ini kan group kami-kami saja, masih banyak group lainnya," katanya.

KJ menjelaskan, masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian lebih besar, yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.

"Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp 10 juta," bilangnya.

Kecurigaan KJ dan ratusan korban lainnya mulai muncul pada bulan Juni lalu, dimana pada bulan Juni para korban menanam modal kembali, namun tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak PT tidak kunjung melakukan pembayaran.

"Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," bilangnya.

Sementara itu, pengakuan korban lainnya, yakni D, warga Kotabaru mengungkapkan, ia harus menelan kerugian hingga Rp 200 juta.

Dimana, ia menanam modal untuk 8 kolam dan 10 paket Koperasi Pemasaran Serba Usaha (KPSU)

"KPSU itu, kita nanam modal satu paketnya Rp 12 juta, jadi saya ambil 10 paket, kemudian 8 kolam, ya hampir Rp 200 juta juga," bilangnya.

Mereka berharap, pihak PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah mereka setor.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved