Berita Kerinci
Inilah Tiga Titik Zona Berbahaya di Gunung Kerinci, Ada yang Sering Digunakan Sebagai Spot Foto
Berita Kerinci-Gunung Kerinci merupakan surganya para pendaki. Dengan ketinggian 3.805 mdpl merupakan gunung tertinggi di Sumatera.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Gunung Kerinci merupakan surganya para pendaki. Dengan ketinggian 3.805 mdpl merupakan gunung tertinggi di Sumatera.
Diri atap Sumatera itu, pengunjung dapat melihat di kejauhan membentang pemandangan indah. Tak salah banyak wisatawan terutama para pendaki yang ingin melakukan pendakian Gunung Kerinci.
Namum sebelum melakukan pendakian Gunung Kerinci, perlu dikenali dulu kawasan gunung tersebut.
Sebab ada beberapa titik yang merupakan zona berbahaya bagi para pengunjung yang melakukan pendakian.
Hal itu disampaikan Rangga pemandu pendakian Gunung Kerinci, kepada Tribunjambi.com, Jumat (15/10/2021).
Ia mengatakan, ada tiga titik yang merupakan zona berbahaya di Gunung Kerinci.
Baca juga: APGI dan Eiger Lakukan Kegiatan Kenali Kawasan Pendakian Gunung Kerinci
Baca juga: Dosen Fakultas Hukum Unja Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Kaki Gunung Kerinci
Baca juga: Catatan Marco Polo dan Orang Pendek Berkaki Terbalik di Gunung Kerinci, Peneliti Inggris Penasaran
Titik pertama yang merupakan zona berbahaya adalah puncak Gunung Kerinci itu sendiri. Pendaki harus berhati-hati bahkan diminta untuk tidak terlalu ke puncak terlebih dibibir kawah gunung.
Zona berbahaya yang kedua adalah spot batu, sebab spot batu yang sering sebagai tempat berfoto itu, kini telah terjadi keretakan. Karena keretakan itulah lokasi tersebut masuk dalam zona berbahaya.
Dan yang ketiga adalah jalur atau jalan yang ada di Gunung Kerinci. Jalur yang satu ini bisa membuat para pendaki nyasar.
"Ketiga titik zona berbahaya tersebut akan dipasang plakat dan rantai pengaman," tutur Rangga.
Kegiatan revitalisasi Gunung Kerinci ini dilakukan oleh APGI bersama Eiger dalam program kenali negeri pemulihan kawasan pendakian Gunung Kerinci. Kegiatan tersebut akan dilakukan mulai 16 sampai 18 Oktober 2021.(*)
Baca juga: Pengakuan Kepala Cabang PT DHD Farm Jambi, Kantor Pusat Diperiksa Polda Sumsel
Baca juga: Al Haris Pertanyakan dan akan Evaluasi Cabor Dayung Target Empat Emas di PON Malah Nihil