Pengadaan Barang
Anggaran Laptop Sampai Rp 10 Juta per Unit, Fadli Zon: Jangan Keterlaluan Cari Untung Saat Pandemi
Kementian Pendidikan budristek menganggarkan Rp 10 Juta untuk pengadaan laptop yang merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah.
Kemudian, pengadaan laptop dilakukan melalui e-katalog yang difasilitasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sehingga Kemendikbudristek tidak menentukan pengadaannya dari perusahaan apa, melainkan pemda yang memilih berdasarkan E-katalog.
"Jadi pengadaannya terbuka melalui E-katalog itu.
Siapa pun vendor, kalau punya sertifikat dalam negeri dan dia terdaftar di e-katalog,
dia bisa dipilih oleh masing-masing pemda," ucapnya.
"Maka soal harganya juga nanti tergantung meraka (pemda) memilihnya spek yang seperti apa, tapi speknya itu standar minimumnya seperti yang ada Permendikbud," jelas dia.
Ia menambahkan, alokasi dana untuk laptop pelajar di 2021 merupakan bagian dari anggaran pemerintah untuk pengadaan produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) buatan lokal senilai Rp 17 triliun hingga 2024 mendatang.
"Ya itu bagian dari anggaran Rp 17 triliun sampai 2024," pungkas Samsuri
Adapun selain pengadaan laptop pelajar melalui DAK ke pemda, pada tahun ini pemerintah juga menganggarkan Rp 1,1 triliun untuk pengadaan laptop melalui dana APBN 2021 untuk kebutuhan Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek.
Menurut Samsuri, anggaran di tingkat pusat itu sudah mengalami refocusing dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 1,3 triliun untuk pengadaan laptop sebanyak 189.165 unit.
"Jadi Rp 1,1 triliun karena ada refocusing untuk anggaran lain.
Itu pengadaan yang dilakukan Ditjen PAUD Dikdasmen yang akan diberikan untuk sekolah-sekolah yang di luar DAK fisik tadi," katanya. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com