Pengadaan Barang

Anggaran Laptop Sampai Rp 10 Juta per Unit, Fadli Zon: Jangan Keterlaluan Cari Untung Saat Pandemi

Kementian Pendidikan budristek  menganggarkan Rp 10 Juta untuk pengadaan laptop yang merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah.

Editor: Rohmayana
YouTube/Najwa Shihab
Fadli Zon 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  menganggarkan Rp 10 Juta untuk pengadaan laptop yang merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah.

Hal ini langsung disoroti oleh Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon karena pengadaan ini disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).

Nilai anggaran pengadaan laptop itu menjadi sorotan masyarakat, sebab bila di hitung secara kasar maka harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit.

Padahal secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah harga seharusnya jauh di bawah Rp 10 juta.

Fadli Zon menilai, harga untuk satu laptop Rp10 juta dengan spesifikasi yang sudah ditentukan itu terlalu mahal.

Ia mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak mengambil banyak keuntungan di saat banyak masyarakat terdampak pandemi Covid-19

"Laptop pelajar 10 jt itu kemahalan. Jangan keterlaluan cari untung di tengah kesulitan pandemi covid ini.

Saya tanya orang langganan beli komputer, taksirannya dengan spesifikasi itu paling harganya Rp.4-5 jt, sekitar Rp. 4 jt.

Kalau sebelum pandemi harganya 3 jt," tulis Fadli Zon di Twitter pribadinya, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Moeldoko Disuntik Vaksin Nusantara Walau Sudah Divaksin 2 kali : Saya Menghargai Kerja Anak Bangsa

Ketentuan spesifikasi laptop pelajar tertuang di dalam Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Secara rinci spesifikasi minimalnya yakni:

Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M

Memori standar terpasang: 4 GB DDR4

Hard drive: 32 GB USB port: dilengkapi dengan USB 3.0

Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved