Gadis Berusia 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pria, Korban Dipaksa Minum Miras

Masing-masing pelaku yakni TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribunjambi.com
Ilustrasi Rudapaksa 

Ia menuturkan kejadian terungkap saat TN mengantarkan korban kembali ke rumah.

Pada 26 Juni dini hari, pelaku sempat dicegat oleh warga.

Menurutnya, warga memutuskan menggiring TN ke Mapolsek Ponjong lantaran curiga dengan keterangan pelaku.

Keluarga korban pun juga ikut serta melaporkan pelaku setelah mendengar pengakuan anaknya.

"L mengakui pada keluarganya jika dirudapaksa oleh TN dan dua pria lainnya," ungkap Suranto dikutip TribunJogja.com.

Menurutnya, mediasi sempat berlangsung antara pelaku dan keluarga korban.

Namun, keluarga L bersikeras membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNJGOJA

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved