Cara Bayar Pajak Online
PPKM Darurat Sudah Diterapkan, Begini Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online
Gegara melonjaknya kasus infeksi virus corona alias Covid-19 yang sangat tinggi di pulau Jawa dan Bali, membuat pemerintah menetapkan PPKM
* Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
* Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
* Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK
Untuk informasi, cara membayar pajak mobil dan motor secara online lewat Samolnas ini cuma berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan saja dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.
Untuk channel pembayaran, Samolnas ini disebut sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.
Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon juga bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.
Baca juga: Hanya Ganjar Pranowo yang Sanggup Tandingi Prabowo, Voxpol Center Tunjukkan Peluang Anies dan Puan
Baca juga: Raffi Ahmad Labrak Peramal yang Sebut Artis N & R Akan Cerai Dalam Waktu 47 Hari: Maksud Kamu Siapa?
Baca juga: Prabowo dan Ganjar Jadi Capres Terkuat Versi Survei Voxpol, Bagaimana dengan AHY dan Anies Baswedan?
Berita lainnya seputar Pajak Kendaraan
SUMBER: KOMPAS