Remaja Ini Kecanduan Game Online hingga Belajar dari Youtube Cara Mencuri, Lakukan Aksinya 11 Kali

MI panggilan I (16) merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
pixabay
Ilustrasi pemain game online 

TRIBUNJAMBI.COM - Remaja tanggung ini nekat mencuri karena kecanduan game online.

Kejadian ini tepatnya di Padang dan dilakukan sudah 11 kali.

Saat ditanya, ia melakukan hal tersebut untuk top up game online.

Remaja tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian.

Pelaku mengaku tak belajar mencuri dari siapapun, melainkan melihat YouTube.

Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang remaja berinisial MI (16).

MI panggilan I (16) merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia diamankan karena kedapatan melakukan pencurian pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku kedapatan melakukan pencurian di Konter Pinzy, Simpang Alai, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di Kota Padang, Sumbar.

Barang-barang yang diambil aksesoris HP, powerbank, headset hingga kotak amal.

Baca juga: Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu Tempe di Kota Jambi Menjerit

Baca juga: Bupati Batanghari Didapuk Jadi Ketua DPW PPP Jambi, Fadhil Arief: Saya Siap Selagi Tujuannya Baik

"Sudah sebanyak 11 kali.

Uangnya untuk main game online.

Top up PB," kata pelaku inisial MI (16), Senin (7/6/2021).

Ia mengaku, tidak belajar dari siapapun ataupun yang mengajaknya untuk melakukan pencurian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved