Kasus Pembunuhan
SAKIT Hati Pernah Diselingkuhi Suami Bunuh Istri saat Hamil 5 Bulan, Tidur Disamping Mayat 3 Hari
Entah apa yang merasuki JPK (27) sehingga tega membunuh istrinya, PIC (26) yang sedang hamil lima bulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan wanita hamil oleh suaminya sendiri itu menggegerkan warga Surabaya.
Entah apa yang merasuki JPK (27) sehingga tega membunuh istrinya, PIC (26) yang sedang hamil lima bulan.
Mulanya, kasus pembunuhan yang dilakukan JPK ketahuan pasca penemuan mayat wanita dalam gulungan kasur menghebohkan warga setempat.
Sudah membusuk dengan aroma menyengat, mayat wanita dalam gulungan kasur tersebut rupanya korban pembunuhan keji suaminya sendiri.
Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah fakta seputar kasus pembunuhan suami terhadap istrinya yang hamil.
Baca juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Siswa SMAN 7 Kota Jambi Yang Tewas Usai Pertandingan Futsal Segera Disidang
Kronologi Kejadian
JPK ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di kamar kos yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Jony adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya.
Kepada polisi, Jony mengaku telah membunuh istrinya.
Dilansir dari Tribunnews.com, pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.
"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Istri Bantah Jadi Otak Pembunuhan Suami saat Berhubungan Badan : Saya Itu Seperti Manut Mas Kholis
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Foto korban semasa hidupnya dan mayatnya saat ditemukan di sebuah lahan parkir di Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya. (Foto Istimewa Polrestabes Surabaya)
3 Hari Tidur di Samping Mayat
Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.
Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang AKBP Oki Ahadian.
Pelaku lalu membuang jenazah dengan dibungkus kasur beserta kain baju hingga handuk.
Jenazah dibuang di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Jenazah bayi tersebut lalu ikut dibuang bersama jasad ibunya di tanah lapang daerah Kelurahan Jambangan, Surabaya," ujar AKBP Oki Ahadian.
Baca juga: Kasus Rebutan Lahan Tambang, Polres Sarolangun Buru Pelaku Pembunuhan Terhadap Alan
Saat dibunuh, korban PIC sedang hamil lima bulan.
Ibu dua anak itu pun tewas bersama janin yang merupakan anak ketiganya.
Janin tersebut keluar dari rahim sehari setelah PIC meninggal.
Pengakuan JPK
Berhasil diamankan, JPK lantas mengurai pengakuan mengejutkan.
Kasus pembunuhan tersebut rupanya dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi.
Pelaku JPK mengaku sakit hati dengan sang istri lantaran dihina.
JPK yang pengangguran kadung tak terima dengan ucapan yang kerap dilayangkan istrinya.
"Saya sakit hati terus dihina karena enggak kerja," kata JPK dikutip dari Kompas.com.
Tak tahan dihina, JPK pun membunuh istrinya. Dibantu tetangganya, pelaku lalu membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," katanya.
JPK, pria pembunuh jasad perempuan yang dibungkus kasur (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Terancam 15 Tahun Penjara
Jenazah PIC ditemukan setelah warga mencium bau busuk di tanah lapang yang biasa dipakai untuk tempat parkir tiap sore sampai malam hari.
Pukul 22.00 WIB, juru parkir lokasi itu mencari sumber bau tak sedap dan menemukan mayat di dalam kasur.
Jenazah kemudian dibawa ke RS dr Soetomo untuk dilakukan otopsi dan identifikasi.
Polisi kemudian menangkap pelaku di indekosnya tanpa perlawanan.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Korban dikenal baik dan ceria
PIC adalah korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, JPK.
Mayatnya ditemukan oleh seorang juru parkir di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur atau di dekat Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (22/4/2021).
KDA adalah teman Putri. Saat dikonfirmasi SURYA.co.id, dia menyampaikan sifat asli Putri.
Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.
"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA yang meminta namanya diinisial.
KDA bercerita sempat mendengan kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Saat itu, sebelum ditemukan tewas membusuk, tetangga kos korban mendengar keributan dari kamar korban pada Senin (19/4/2021) malam.
"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban.
Ternyata tahunya pas ada kabar mau tanya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.
KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.
"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.
"Gak ada (selingkuh sampai hamil)" singkatnya. (*)
SUMBER ; Kompas.com, Tribunnews.com/ TribunnewsBogor.com /Penulis: khairunnisa