Berita Nasional

Wanita Ini Kelabui Pria yang Mau Mencabulinya dengan Sakit Perut, Bahkan Minta Dicarikan Daun Jambu

Bahkan kali kedua pelaku ingin beraksi merudapaksa korbannya, korban kembali diselamatkan dengan kondisi kemaluan pelaku yang tidak bisa berdiri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa 

Kemudian ia melarikan diri dengan membongkar salah satu bagian rumah kebun dan langsung minta pertolongan kepada warga.

Atas kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitli menyatakan terdakwa BA yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan susila” sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Majelis hakim pun menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BA, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS Bentrok Warga dan Karyawan PT, Mobil Jurnalis Inews TV Dirusak

Baca juga: LINK BACA Manga One Piece Chapter 1009, Monkey D Luffy dan Zoro Kena Serangan Telak Kaido & Big Mom

Baca juga: Lantik 28 Pengurus Sema-U Wakil Rektor III UIN STS Jambi Tekankan Mahasiswa Harus Aktif dan Kreatif

Berita lainnya terkait aksi pencabulan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

SUMBER: WARTAKOTA

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved