Bentrok Massa di Bungo
BREAKING NEWS Bentrok Warga dan Karyawan PT, Satu Unit Mobil Rusak
Melihat aksi sopir truk, warga yang berasal dari lima dusun panas dan melakukan perlawanan dengan melempari massa dan mobil
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Aksi brutal sopir truk batubara milik PT KBPC ketika warga memblokir jalan yang dilalui mobil tersebut berbuntut panjang.
Pemilik mobil minibus yang ditabrak oleh mobil truk batubara membawa kejalur hukum.
Budi Utomo sang pemiliknya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.
Budi Utomo merupakan jurnalis.
Dia berada di tempat kejadian untuk meliput aksi pemblokiran jalan tersebut, di kawasan Kecamatan Muko-muko Bathin VII.
Pengakuannya, mobil diparkirkan sekitar 40-50 meter posisi sebelah kanan dari titik portal yang dipasang masyarakat.
Kata Budi, dia tidak tahu persis plat nomor mobil truk yang menabrak mobil dia.
Dia hanya mengingat mobil yang menyeruduk mobilnya merupakan truk warna putih yang ada tulisan di dinding sebelah kanan tulisan PT. KBPC.
Ketika truk menyeruduk mobinya, dia tidak bisa menyelamatkannya, karena ketika itu dia tengah mencari posisi aman untuk keluar dari kerumunan masa.
"Saya juga sampai terjatuh dan tangan kiri saya memar saat berusaha keluar dari kerumunan masa," ungkapnya.
Atas insiden tersebut, Budi Utomo, membuat laporan ke Mapolres Bungo sekitar Pukul 22.39 Wib, agar diproses lebih lanjut.
Untuk diketahui, puluhan warga dari lima dusun di Kecamatan Muko-muko Bathin VII memblokir jalan yang dilalui oleh truk pengangkut batubara.
Mereka menuntut hak mereka yang tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, masyarakat juga geram dengan ulah pemilik PT. KBPC yang diduga banyak melakukan penyerobotan tanah warga.
Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan cara memang portal yang terbuat dari besi pipa. Blokir ini tepat di Dusun Baru Pusat Jalo, Kamis (1/4) sore.
Tokoh Pemuda setempat, Ato menyebutkan bahwa masyarakat dari 5 Dusun yang ada di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.