Berita Nasional

Wanita Ini Kelabui Pria yang Mau Mencabulinya dengan Sakit Perut, Bahkan Minta Dicarikan Daun Jambu

Bahkan kali kedua pelaku ingin beraksi merudapaksa korbannya, korban kembali diselamatkan dengan kondisi kemaluan pelaku yang tidak bisa berdiri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Korban pencabulan berhasil mengelabui pelaku yang berniat merudapaksanya dengan alasan sakit perut.

Bahkan kali kedua pelaku ingin beraksi merudapaksa korbannya, korban kembali diselamatkan dengan kondisi kemaluan pelaku yang tidak bisa berdiri.

Berikut kronologi korban rudapaksa berhasil mengerjai dan selamat dari aksi pemerkosaan. Kejadian ini pun terjadi di Sulawesi Tengah, 22 November 2020 lalu.  

Namun, perkara ini baru saja diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tolitoli pada Kamis, 4 Maret 2021.

Putusan pengadilan dengan nomor 14/Pid.B/2021/PN Tli kini sudah ditayangkan dalam website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Tribun Lampung)

Korbannya pun adalah seorang wanita berinisial L yang berusia 32 tahun.

Sedangkan terpidana dalam kasus ini adalah BA (35).

Peristiwa bermula dari L yang butuh uang dan ingin meminjam kepada istri BA, yakni IN yang berupa kenalannya.

Dalam putusan hakim, disebut bahwa L menghubungi IN dan menyatakan ingin meminjam uang dengan istri BA itu.

IN pun setuju meminjamkannya. L kemudian pergi dari rumahnya ke rumah IN di Toli Toli.

L lalu pergi menginap di rumah IN pada malam harinya.

Saat itulah suami IN, yakni BA mendatangi kamar L dan memaksanya untuk berhubungan intim dengan alasan ia ingin menikahi L bila diberikan keinginannya.

L menolak karena dia menyebutkan telah memiliki suami.

Namun, BA pun tetap memaksa bahkan sampai mengancam akan menusukanya dengan tombak.

L mulai pasrah dan BA akhirnya mulai mencabulinya, tetapi kemudian entah berlagak sakit perut atau sakit perut benar, L mendadak menyebut perutnya sakit kepada BA ketika tengah dicabuli.

BA lalu kemudian menyuruh L untuk buang air besar.

Baca juga: SharpIndonesia Raih Indonesia Top Digital PR Awards 2021 Untuk Kategori Mesin Cuci

Baca juga: One Piece Chapter 1009 Neraka - Orochi Mati Ditebas Akazaya? Big Mom Jatuh ke Laut?

Baca juga: Logo Petir di Peci Atta Halilintar, Resepsi dengan Aurel Hermansyah dan Padukan Adat Jawa dan Minang

Setelah buang air besar, L pun mengaku sakit perutnya tak juga sembuh.

Ketika itu aksi pencabulan oleh BA pun juga berniat memerkosanya itu jadi benar-benar berhenti.

L lalu meminta BA mencari pucuk daun jambu biji untuk dimakannya.

Sebab pucuk daun jambu biji juga diyakini berkhasiat mengobati sakit perut.

BA kemudian keluar rumah dan mencari pucuk daun jambu biji itu.

Malam itu pun L tidak jadi diperkosa oleh BA.

Namun, keesokan harinya BA mengajak L, bahkan IN (istri BA), ke rumah kebun miliknya.

Di sana BA kembali mendadak mengancam istrinya dan L untuk membuka seluruh baju mereka.

BA lagi-lagi mencabuli L di depan istrinya, IN.

Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dody Kurniawan)
Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dody Kurniawan) (ist)

Sebenarnya BA pun ingin memerkosa L, tetapi alat vitalnya ternyata tidak bisa tegang.

Oleh karena itulah BA kemudian hanya mencabuli L saja.

Setelah aksi pencabulan itu, BA, L, dan IN sama-sama tidur di rumah kebun itu.

Pagi harinya BA bangun lebih dulu dan mengunci pintu rumah kebun dari luar.

L lalu bangun sebelum IN bangun.

Kemudian ia melarikan diri dengan membongkar salah satu bagian rumah kebun dan langsung minta pertolongan kepada warga.

Atas kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitli menyatakan terdakwa BA yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan susila” sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Majelis hakim pun menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BA, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS Bentrok Warga dan Karyawan PT, Mobil Jurnalis Inews TV Dirusak

Baca juga: LINK BACA Manga One Piece Chapter 1009, Monkey D Luffy dan Zoro Kena Serangan Telak Kaido & Big Mom

Baca juga: Lantik 28 Pengurus Sema-U Wakil Rektor III UIN STS Jambi Tekankan Mahasiswa Harus Aktif dan Kreatif

Berita lainnya terkait aksi pencabulan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

SUMBER: WARTAKOTA

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved