Berita Tanjabtim
Masih Jadi Perhatian, Kasus Stunting di Tanjabtim Masih Tinggi, Sempat Posisi Kedua Setelah Kerinci
Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut terjadi, di antaranya kurang baiknya persoalan gizi, pelayanan kesehatan kurang optimal, juga ketidak ped
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kasus stunting di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian, begitu pula kasus stunting di Tanjabtim.
Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut terjadi, di antaranya kurang baiknya persoalan gizi, pelayanan kesehatan kurang optimal, juga ketidak pedulian masyarakat akan lingkungan yang baik.
"Kasus stunting di Tanjabtim sendiri sempat menempati posisi kedua setelah Kabupaten Kerinci," ujar Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim Ernawati, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Pembacaan Putusan MK Tentang Hasil Pilgub Jambi, Berikut Jadwal Sidangnya
Baca juga: Jauh dari Target, Pembayaran Zakat Profesi di Muarojambi Tahun 2020 Hanya Mencapai Rp 1,3 Miliar
Baca juga: Kesaksian Dokter yang Mengotopsi Teroris Bom Bali Noordin M Top yang Meledakkan Diri
Berdasarkan data Riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2013-2018 lalu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan Kabupaten Ke 2 dengan Presentasi stunting tertinggi dengan angka 48.5 persen pada tahun 2013.
Pada tahun 2018 angka tersebut sedikit menurun, dengan persentase 40.9 persen, dan termasuk kasus stunting Prevalensi sangat berat. Sehingga Kabupaten Tanjabtim ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai lokus stunting.
"Hingga pada akhir tahun 2020 lalu angka stunting turun menjadi 7,11 persen," ujar Erna.
Meski demikian, Erna tidak memungkiri jika kasus stunting di Tanjabtim Masih terbilang Tinggi dari 11 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi.
"Kita akan mengupayakan pada tahun ini angka stunting di Tanjabtim akan kembali menurun dari tahun tahun sebelumnya, " tuturnya.
Salah satu langkah yang akan dilakukan diantaranya, melalui kegiatan Konvergensi percepatan pemecahan stunting. Bekerja sama dengan OPD terkait serta terkoordinir melalui pendataan aplikasi elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat.