Anies Diminta Tanggung Jawab Soal Korupsi Program Rumah DP Rp 0, Riza Patria: KPK Salah Alamat

Ketua DPRD DKI Jakarta menyebut Gubernur Anies Baswedan menjadi pihak paling bertanggungjawab terkait kasus korupsi pembelian lahan rumah DP 0 rupiah.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tanggung jawab terkait korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 rupiah. 

Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Baca juga: Jokowi Tak Tahan Dituding Amien Rais Begini, Mahfud MD Mendadak Singgung Era Orde Baru

Baca juga: Anies Baswedan Berencana Buka Tempat Karaoke, DPRD DKI Jakarta: Sedih Rasanya

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi.

Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wagub DKI: Salah Alamat Jika KPK Periksa Anies Terkait Korupsi Rumah Dp Rp 0

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved