Anies Diminta Tanggung Jawab Soal Korupsi Program Rumah DP Rp 0, Riza Patria: KPK Salah Alamat
Ketua DPRD DKI Jakarta menyebut Gubernur Anies Baswedan menjadi pihak paling bertanggungjawab terkait kasus korupsi pembelian lahan rumah DP 0 rupiah.
Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca juga: Jokowi Tak Tahan Dituding Amien Rais Begini, Mahfud MD Mendadak Singgung Era Orde Baru
Baca juga: Anies Baswedan Berencana Buka Tempat Karaoke, DPRD DKI Jakarta: Sedih Rasanya
Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi.
Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wagub DKI: Salah Alamat Jika KPK Periksa Anies Terkait Korupsi Rumah Dp Rp 0