Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Jokowi Tak Tahan Dituding Amien Rais Begini, Mahfud MD Mendadak Singgung Era Orde Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjawab tudingan Amien Rais soal jabatan presiden tiga periode.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Republika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjawab tudingan Amien Rais soal jabatan presiden tiga periode. 

Jokowi Tak Tahan Dituding Amien Rais Begini, Mahfud MD Mendadak Singgung Era Orde Baru

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjawab tudingan Amien Rais soal jabatan presiden tiga periode.

Presiden Jokowi dengan tegas membantah ada keinginan untuk menjabat presiden tiga periode.

Ia menyampaikan, aturan pemilihan presiden telah diatur berdasarkan konstitusi.

Oleh karena itu pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. (Tribunnews/Republika)

Dia kembali menegaskan, sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode."

"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Jokowi.

Baca juga: Amien Rais Curiga Jokowi Ingin Jadi Presiden Tiga Periode, Begini Skenarionya di MPR: Ini Bahaya!

Baca juga: Permintaan Amien Rais pada Jokowi, Mahfud MD: Bunuh Orang Hukumannya Neraka Jahanam

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.

Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.

Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi pernyataan Amien Rais soal presiden tiga periode.
Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi pernyataan Amien Rais soal presiden tiga periode. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved