Berita Nasional
AKSI Bejat Kakek Tega Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 7 Bulan, Diiming-imingi Duit Rp20 Ribu
Aksi bejat seorang kakek berinisial J (63) yang tega merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa
"Setelah selesai berhubungan, korban dikasih uang 20.000 dan ancam dengan perkataan, 'He kamu jangan cerita nenekmu dan teman temanmu ya, nanti kamu dimarahi'. Setelah kejadian ini, akhirnya berlanjut pelaku berkali-kali melakukan perbuatan yang sama sampai terakhir Februari tahun 2021," ujarnya.
Dia menambahkan, korban maupun pelaku sudah lupa melakukan hubungan bak suami istri, hingga akhirnya korbannya hamil.
Baca juga: Saksi Kunci Pembunuhan Suami Istri di BSD Serpong Beberkan Suasana Tragedi Malam Berdarah
Baca juga: MYANMAR Makin Membara, 70 Orang Warganya Tewas Lawan Junta Militer yang Kudeta Pemerintahan Sah
Baca juga: Daftar Seserahan Lamaran Atta ke Aurel Bikin Denny Cagur Tertawa Lihat Permintaan Khusus Putri Anang
Atas perbuatannya, pelaku pun ditangkap pada Jumat (12/3/2021) kemarin dan ditahan di Polsek Wungu.
Pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-undang perlindungan anak," katanya.

Saat ini polisi pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.
Sementara, korban dikethaui mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh pihak keluarga dan psikolog.
Baca juga: Vicky Prasetyo Menikah Tiga Kali Kalina Oktarani Menikah Keempat Kali, Ini Maskawin Vicky ke Kalina
Baca juga: Pembuatan Covernote dan Tanggung Jawab Seorang Notaris Menurut Hukum Perbankan di Indonesia
Baca juga: UCAPAN Hari Raya Nyepi dalam Bahasa Bali Beserta Artinya, Rahajeng Rahina Nyepi Caka 1943
(Surya.co.id/Rahadian Bagus)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
SUMBER: SURYA