Berita Nasional

AKSI Bejat Kakek Tega Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 7 Bulan, Diiming-imingi Duit Rp20 Ribu

Aksi bejat seorang kakek berinisial J (63) yang tega merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOLASE TRIBUN JAMBI
Ilustrasi: pelecehan seksual pada perempuan 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi bejat seorang kakek berinisial J (63) yang tega merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Akibat perbuatan bejatnya itu, kini korban tengah hamil tujuh bulan.

Kasus ini pun terbongkar saat korban mengeluh alami sakit perut.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, kasus rudapaksa itu sudah terbongkar setelah korban mengalami sakit saat buang air kecil dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke puskesmas, ternyata korban yang berinisial R ini tengah hamil tujuh bulan dua minggu.

Baca juga: Pria Coba Rudapaksa Istri Orang Saat Menagih Jasa Upah Tukang, Sampai Korban Lompat dari Lantai Dua

Baca juga: Alasan Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Sampai Bikin Penyidik Merinding dan Emosi

Baca juga: Sering Curhat, Pria 32 Tahun Bawa Kabur dan Rudapaksa Siswi SMP, ini Penyebabnya

"Orang tua korban lantas menanyakan kepada korban, siapa laki-laki yang telah menghamilinya," ujar Isnaini, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (13/3/2021).

Kepada orangtuanya, korban yang diketahui masih berstatus pelajar ini mengaku telah dirudapaksa tetangganya.

Tidak terima anaknya mengalami hal tersebut, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Wungu.

Ia menuturkan, aksi bejat pelaku dilakukan secara berulang kali sejak April 2020.

Usai dirudapaksa, korban pun diminta untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

Ilustrasi Rudapaksa
Ilustrasi Rudapaksa (Tribunjambi.com)

Kapolsek menjelaskan, modus yang telah dilakukan tersangka yaitu dengan memanggil korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Begitu di rumah, korban diajak masuk ke dalam kamar dan disetubuhi.

"Modus, pelaku melihat korban saat sore hari, ketika korban berdiri di depan rumah tetangga."

"Pelaku kemudian memanggil korban untuk datang ke rumahnya, setelah korban datang ke rumah pelaku langsung diajak masuk ke kamar di rumah pelaku dan pelaku langsung mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

Setelah itu, pelaku meminta korban agar tidak bercerita kepada siapa pun, termasuk kepada keluarga dan teman-temannya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved