Berita Nasional
DICIDUK KPK, Gubernur Sulsel Diduga Korupsi? Padahal Provinsinya Sukses Jadi yang Terbaik Versi ASN
Dikutip Tribunjambi.com dari Kompas TV, selain Nurdin, lima orang lainnya turut diamankan pula termasuk seorang kontraktor.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat malam (26/2/2021) cepat tersebar.
Nurdin Abdullah diketahui diciduk KPK terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Dikutip Tribunjambi.com dari Kompas TV, selain Nurdin, lima orang lainnya turut diamankan pula termasuk seorang kontraktor.
Hingga kini memang belum jelas Nurdin Abdullah diamankan dalam perkara apa.
Baca juga: Sedang Tidur, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Terjerat Korupsi dan BB Uang Sekoper
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK,Ternyata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pernah Terima Penghargaan Antikorupsi
Baca juga: Kasus Korupsi di Mersam, Saksi Ungkap Pembangunan Turap di Desa Kembang Tanjung Melenceng dari RAB
Padahal, secara kinerja, dirinya berhasil membawa Sulawesi Selatan pada bulan lalu ditetapkan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia versi Komisi Aparatur Sipil Negara.
Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin bahkan dalam sambutannya secara virtual mengatakan pencapain ini diraih Provinsi Sulsel maupun daerah lainnya, merupakan suatu keseriusan pemerintah untuk mencapai tujuan reformasi dan birokrasi.
"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut, untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi," ujar Wakil Presiden Ma'aruf Amin, Kamis (28/1/2021).
Sementara itu, Nurdin pun mengatakan Sulsel bakal menjadi provinsi pertama yang menerapkan merit system kedepannya.
Ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Semua itu diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Reformasi birokrasi ini untuk menciptakan suatu birokrasi pemerintah profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, serta mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Di sisi lain, sebagaimana yang diberitakan ANTARA, Nurdin Abdullah memiliki total kekayaan yang tercatat sebesar Rp51.356.362.656.
Hal itu berdasarkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca juga: Korupsi Perencanaan Pembangunan Fisik Desa Sungai Tering Ternyata Hanya Melibatkan Tiga Orang
Baca juga: Ketua PDIP Bisa Dipenjara, Diperiksa KPK Gegara Korupsi Bansos Juliari Batubara, Ikut Terima Uang?
Baca juga: 10 Camat di Kabupaten Tebo Jadi Saksi Sidang Korupsi Pengadaan LPJU
Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Data harta Nurdin itu sendiri terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gubernur-sulawesi-selatan-nurdin-abdullah.jpg)