Ketua PDIP Bisa Dipenjara, Diperiksa KPK Gegara Korupsi Bansos Juliari Batubara, Ikut Terima Uang?
Aliran dana korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menyebar ke petinggi PDI Perjuangan.
Ketua PDIP Bisa Dipenjara, Diperiksa KPK Gegara Korupsi Bansos Juliari Batubara, Ikut Terima Uang?
TRIBUNJAMBI.COM - Aliran dana korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menyebar ke petinggi PDI Perjuangan.
Ketua PDIP Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Akhmat Suyuti diperiksa KPK soal kasus Bansos Covid-19 Juliari Batubara, ia diduga ikut kecipratan uang korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Akhmat Suyuti.
Ia diperiksa terkait kasus korupsi dan gratifikasi dana bansos, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Akhmat Suyuti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kememterian Sosial, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Desi Ratnasari Sudah Siap-siap, Disebut Bakal Jadi Kepala Daerah Ini, Raffi Ahmad Bisa Jadi Lawannya
Baca juga: Abu Janda Kelabakan Kasusnya Kembali Digarap Polisi, Jenderal Listyo Sigit Tegas Perintahkan Begini
Baca juga: Jenderal Saingan Listyo Sigit di Bursa Kapolri Dimutasi, Begini Nasibnya Sekarang
Kasus tersebut telah menjerat Juliari Batubara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Akhmat Suyuti mengenai pengembalian sejumlah uang yang diterimanya dari Juliari.
Akan tetapi, Ali Fikri tidak merinci kapan pemberian dan pengembalian uang itu.
Termasuk jumlah uang yang dikembalikan dan tujuan Juliari memberikan uang itu.
"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kab. Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Ali juga tidak menjelaskan lebih jauh sumber uang yang diberikan Juliari kepada Akhmat Suyuti ini.
Ia hanya menyebutkan, pemberian uang itu tidak dilakukan langsung oleh Juliari Batubara, melainkan melalui perantara pihak lain.
"(uang) diduga diterima (Akhmat Suyuti) dari tersangka JPB (Juliari P Batubara melalui perantaraan pihak lain," kata Ali.
Akhmad Suyuti sendiri memilih bungkam usai diperiksa. Dia memilih tak menjawab saat ditanya wartawan.