Benarkah BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun? Kejagung : 'Itu Risiko Bisnis'
Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 T.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan merugi hingga Rp 20 Triliun, benarkah?
Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 triliun.
Angka itu dibukukan hanya dalam 3 tahun saja.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
"Kalau kerugian bisnis, apakah analisanya ketika di dalam investasi itu selemah itu? Sampai 3 tahun bisa merugi sampai Rp 20 triliun sekian."
"Sekalipun ini masih menurut dari orang keuangan, masih potensi," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
• Bareskrim Bakal Periksa Saksi Lain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan, Ini Orangnya
Febrie juga menjawab kemungkinan kasus BPJS Ketenagakerjaan sebagai unrealized loss atau risiko bisnis.
Istilah unrealized loss biasa digunakan dalam perdagangan di pasar saham.
Artinya, kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksadana, sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis.
• Kejagung Sita 20 Unit Kapal, 1 Mobil Ferrari Milik Heru Hidayat Tersangkat Korupsi PT Asabri
Febrie menyampaikan, kasus yang dialami BPJS Ketenagakerjaan hampir tidak mungkin dalam kondisi unrealized loss.
Sebab, kerugian yang diterima perseroan mencapai Rp 20 triliun dalam 3 tahun saja.
"Nah, sekarang saya tanya kembali, di mana ada perusahaan lain yang bisa unrealized loss (Rp 20 triliun) dalam 3 tahun?"
• Kades dan Sekdes Kembang Tanjung Didakwa Kasus Korupsi Dana Desa
"Ada enggak seperti itu? saya ingin denger dulu," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan.
"BPK yang menentukan kerugian. Ini nanti kita pastikan kerugiannya ini."