Berita Nasional
Kejagung Sita 20 Unit Kapal, 1 Mobil Ferrari Milik Heru Hidayat Tersangkat Korupsi PT Asabri
Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat disita.
Kejagung Sita 20 Unit Kapal, 1 Mobil Ferrari Milik Heru Hidayat Tersangkat Korupsi PT Asabri
TRIBUNJAMBI.COM - Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat disita.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang melakukan penyitaan.
Penyidik turut mengamankan STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan mobil tersebut.
Sebelumnya, 20 kapal milik Heru Hidayat sudah disita.
• VIRAL, Wanita Cantik Mencuci Baju dan Motor di Kubangan Lumpur, Aku dan Suami Pernah Jadi Korban
• Pembunuh Pencipta Lagu Rembang Indah dan 3 Anggota Keluarganya Ditangkap Polisi
• Bareskrim Bekuk 11 Orang Penyelundup 353 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia, Napi Lapas Terlibat
"Penyitaan barang bukti dalam perkara atas nama tersangka HH, yaitu satu unit mobil tipe F12 Berlinetta Nopol B-15-TRM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Sementara itu, sebelumnya dikatakan Direktur Jampidsus Febrie Adriansyah bahwa Kejagung sudah menyita aset Heru Hidayat berupa 20 unit kapal.
Leonard mengatakan, salah satu di antara 20 unit kapal tersebut merupakan kapal pengangkut gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.
Kemudian, ada 9 unit kapal barge/tongkang dan 10 kapal jenis tug boat. Namun, untuk 19 kapal itu disita dalam bentuk dokumen kepemilikan.

"Dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal barge/tongkang dan sepuluh kapal tug boat," ujar Leonard.
Pada Senin (1/2/2021), Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Dua di antaranya adalah Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.
• Penjualan Pernak Pernik Imlek di Kota Jambi Mengalami Penurunan Omzet Karena Covid-19
• Sering Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Tak Diproses, Anggota DPR Fraksi PKS Apa Dibayar Dengan APBN?
• Dampak Pandemi, Jelang Imlek Permintaan Mie Panjang dan Pangsit di Pasar Angso Duo Menurun
Ada pula LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, seluruh kegiatan investasi PT Asabri pada 2012 sampai 2019 sepenuhnya dikendalikan oleh Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan LP.
"Pada 2012 sampai 2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, dan Kadiv Investasi Asabri bersama-sama bersepakat dengan HH, BTS, dan LP untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham-saham milik HH, BTS, dan LP," ujar Leonard.
Leonard mengatakan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri.
Sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain 20 Unit Kapal, Kejagung Sita Mobil Ferrari Tersangka Asabri Heru Hidayat"