Berita Nasional
Bareskrim Bekuk 11 Orang Penyelundup 353 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia, Napi Lapas Terlibat
Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil ungkap kasus penyelundupan sabu
Bareskrim Bekuk 11 Orang Penyelundup 353 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah dan Malaysia, Napi Lapas Terlibat
TRIBUNJAMBI.COM - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil ungkap kasus penyelundupan sabu.
Kali ini, Bareskrim mengungkap penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Sebanyak 11 orang turut diamankan petugas. Termasuk seorang narapidana sebagai pengendali.
• Sering Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Tak Diproses, Anggota DPR Fraksi PKS Apa Dibayar Dengan APBN?
• Penjualan Pernak Pernik Imlek di Kota Jambi Mengalami Penurunan Omzet Karena Covid-19
• Dampak Pandemi, Jelang Imlek Permintaan Mie Panjang dan Pangsit di Pasar Angso Duo Menurun
Pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
"Waktu penangkapan pada Rabu, 27 Januari 2021, sekitar pukul 06.00 Wib serta Selasa, 2 Febuari 2021, pukul 14.30 Wib dan 19.00 Wib," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Ia menyebut, 11 orang yang diamankan yakni KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) dan napi Lapas Lhokseumawe MA (36) sebagai pengendali.
"Sebagai penerima barang yaitu SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41)," sebutnya.
Ia menjelaskan, ungkap kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan barang haram tersebut dengan jumlah yang besar yang menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh.
"Kemudian dibentuk tim Gabungan tdd DitIpidnarkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen dan dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan," jelasnya.
Selanjutnya, pada 27 Januari 2021, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan atau bersandarnya kapal di Pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.
• VIDEO Viral Video Seorang Pria Mirip Artis Chef Juna, Ternyata Ini Sosok Aslinya
• Tanaman Pengendali Gula Darah Alami - Brotowali, Buah Duwet, Kemangi
• Rawan Konflik, Kesbagpol Kerinci Rangkul Tokoh Masyarakat
"Namun, ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri tersebut," ungkapnya.
Dari situ, mereka menemukan banyak karung yang diduga berisi sabu yang dikemas dalam 343 kotak tupperwaee, alat komunikasi HP Satelit, tiga HP GSM dan dokumen kapal.
"Kemudian penangkapan tersebut dikembangkan, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap beberap tersangka lainnya berikut BB di TKP 2 dan 3 yang telah menerima sabu dari anggota sindikat yang tertangkap sebelumnya," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam penangakapan di lokasi pertama yakni 343 kotak tupperware yang diduga berisi sabu berat brutto 343.380 gram, satu unit HP Satelit Merk Thuraya, tiga unit HP GSM dan dokumen kapal.
"Di TKP 2 menyita 120,96 gram sabu, 1 neraca digital merk Scale dan 1 unit HP merk Nokia warna putih. Di TKP 3 itu 6,66 kilogram sabu, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 unit becak motor. Sehingga total BB sabu yang disita 353 kilogram," tuturnya.
• Rawan Konflik, Kesbagpol Kerinci Rangkul Tokoh Masyarakat
• VIDEO Viral Video Masjid Apung di Pacitan Hanyut Terseret Hingga ke Tengah Laut
• Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja
Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Warga yang terselamatkan 1.765.000 jiwa," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional, 11 Orang Ditangkap
353 Kg Sabu
penyelundupan
Timur Tengah
Malaysia
Bareskrim Polri
Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba
Tribunjambi.com
berita nasional
Setubuhi Bocah SD, Pria 45 Tahun Ditangkap Polisi, Korban Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Pencuri Coklat di Alfamart Ternyata Punya Konter HP di Tanggerang, Netizen: Suaminya Auto Malu |
![]() |
---|
Kisah Anies Baswedan Hidup Susah Pernah Terima Bansos dan Banyak yang Merendahkan |
![]() |
---|
Mayjen Achmad Marzuki Diberhentikan dari TNI, Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Pengganti Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum PDI-P Diprediksi Sosok Tokoh Ini |
![]() |
---|