Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bareskrim Bakal Periksa Saksi Lain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan, Ini Orangnya

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi, terkait kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda soal Islam arogan.

Editor: Rohmayana
ist
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus cuitan Abu Janda alias Permadi Arya masih terus berlanjut.

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi, terkait kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda soal Islam arogan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penyidik tengah membuat jadwal pemeriksaan saksi lanjutan terkait kasus tersebut.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi yang akan dipanggil.

"Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya."

"Dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini, tentunya penyidik yang akan melakukan itu semua," kata Brigjen Rusdi, Jumat (12/2/2021).

Sering Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Tak Diproses, Anggota DPR Fraksi PKS Apa Dibayar Dengan APBN?

Atas dasar itu, pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Polri sebelumnya memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus Abu Janda tersebut.

"Jadi kita tunggu saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya, kita tunggu informasi itu," paparnya.

Abu Janda Sudah Bertemu Natalius Pigai, KNPI Enggan Cabut Laporan Ujaran Rasialisme

Polisi masih mendalami unsur pidana yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda, terkait cuitan 'Islam arogan' di Twitter.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, saat ini status perkara tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

Penyidik masih mendalami bukti-bukti yang dianggap sebagai perbuatan pidana.

Abu Janda Minta Bertemu Dengan Natalius Pigai, Sebut Cuitan Evolusi Tak Ada Unsur Pidana

"Penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah."

"Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi," kata Brigjen Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Bareskrim juga memeriksa mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sebagai saksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved