Edward Omar Sebut Puluhan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Aziz Yanuar Langsung Bereaksi, Ini Katanya

Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Edward Omar mengatakan puluhan anggota FPI terlibat aksi terorisme dan ratusan orang terlibat tindak pidana.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme. 

Edward Omar Sebut Puluhan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Aziz Yanuar Langsung Bereaksi, Ini Katanya

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Edward Omar mengatakan puluhan anggota FPI terlibat aksi terorisme dan ratusan orang terlibat tindak pidana.

Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar akhirnya angkat bicara menjawab pernyataan pemerintah tersebut.

Menurut Aziz,  anggota Front Pembela Islam terlibat dalam terorisme dan tidak pidana tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan organisasi.

"Itu kan personal dan tidak dapat begitu saja merepresentasikan FPI," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Rocky Gerung Tantang Mahfud MD Tegur Jenderal Idham Aziz Gegara Maklumat Kapolri Soal FPI, Berani?

Baca juga: Jenderal Argo Yuwono Mendadak Jelaskan Maklumat Kapolri Soal FPI, Poin Ini Picu Perdebatan Publik

Baca juga: Reaksi Keras Ali Ngabalin Setelah FPI Berubah Nama: Apapun Namamu, Kau Tak Ada Tempat di Sini!

Baca juga: 3 Pemuda Ini Nangis Kejer di Kantor Polisi Usai Hina Satgas Covid, Wali Kota Probolinggo: Lanjutkan!

Aziz mengklaim bahwa anggota FPI juga banyak melakukan kerja-kerja kebajikan, diantaranya membantu dalam bencana alam.

"Yang berkontribusi pada setiap momen kemanusiaan tanpa pandang suku agama dan rasnya, bahkan hingga internasional," kata Aziz.

"Yang berkontribusi dalam setiap hal terkait amar makruf nahi munkar di republik ini, yang berkontribusi dalam selalu menyuarakan kebenaran terkait ketidakadilan dan diskriminasi di republik ini. Nah, itu bagaimana?" lanjutnya.

Wakil Sekretaris Umum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme.
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme. (ist)

Menurut Aziz, adalah sangat berbahaya menjustifikasi tindakan personal dan mengaitkannya dengan sebuah organisasi.

"Apakah kita jika seorang aparat negara korupsi, kita katakan doktrin korupsi adalah terkait negara itu?" pungkas Aziz.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa.

Wakil Menteri Hukum Dan HAM Edward Omar mengatakan terdapat anggota FPI yang terlibat aksi terorisme.

"Sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar di Kemenkopolhukam, Rabu, (30/12/2020).

Dari jumlah tersebut menurut Edward 29 diantaranya telah dijatuhi sanksi pidana. Selain tindak terorisme, terdapat 206 anggota FPI yang terlibat tindak pidana umum.

"Dari jumlah tersebut 100 diantaranya telah dijatuhi pidana," ujar Omar.

Baca juga: Andi Arief Ingatkan Soal Jenderal Tua yang Menyesatkan, Mahfud MD: Siapa Dinda, SBY, Prabowo, Luhut?

Baca juga: Siapa Sebenarnya Dandhy Dwi Laksono, Berani Menentang Maklumat Kapolri Soal FPI,Sampai Bilang Begini

Baca juga: Ganjar Pranowo Bingung Gubernur Jateng Kok Dikasih Sayap, Maksud Habib Jafar Alkaff Buat Penasaran

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved