Edward Omar Sebut Puluhan Anggota FPI Terlibat Terorisme, Aziz Yanuar Langsung Bereaksi, Ini Katanya

Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Edward Omar mengatakan puluhan anggota FPI terlibat aksi terorisme dan ratusan orang terlibat tindak pidana.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme. 

Selain itu menurut Omar aktivitas FPI juga mengganggu ketertiban. Anggota FPI sering melakukan sweeping atau razia yang menjadi wewenang penegak hukum.

"Berdasarkan pertimbangan itu pemerintah melarang kegiatan, penggunaan atribut serta penghentian kegiatan FPI," pungkas Omar.

Front Pembela Islam (FPI)
Front Pembela Islam (FPI) (ist)

Pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama yang disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Jaksa Agung Burhanuddin.

Selain itu disetujui Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Front Persatuan Islam Nilai Anggota FPI yang Terlibat Terorisme Tak Bisa Dikaitkan dengan Organisasi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved